top of page

SEKSI AMA

Pengertian

Seksi Ama / Bapak adalah persekutuan semua warga jemaat laki-laki yang sudah dewasa, yang menikah maupun yang tidak menikah, yang tidak masuk lagi menjadi anggota pemuda dan terdaftar sebagai warga HKBP.

Anggota

Semua bapak warga jemaat.

Pengurus

Pengurusnya adalah: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota pengurus sesuai dengan kebutuhan, yang dipilih oleh Rapat Bapak Jemaat yang dipimpin oleh ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat.

Tugas

  1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap kaum bapak tentang penghayatan Firman Tuhan, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.

  2. Membimbing kaum bapak, supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan bapak, agar semakin dewasa dalam iman. 

  3. Membimbing kaum bapak Sesuai dengan Pedoman Persekutuan Bapak yang telah ditetapkan oleh HKBP.  

  4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan kaum bapak yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Periode

Periode kepengurusan Seksi Ama / Bapak lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik Pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu.

Seksi Ama

Ketua             : P. Siahaan                                    

Sekretaris     : S. Sitanggang                                 

Bendahara    : FP. Situngkir     

bottom of page