HKBP BOGOR
Distrik XXVIII Depok-Bogor-Sukabumi-Kalimantan Barat (Deboskab)
SEKSI REMAJA HKBP BOGOR
PENGERTIAN
Seksi Remaja adalah persekutuan para anak-anak jemaat yang berada pada usia remaja.
​
​
​
ANGGOTA
Semua putera-puteri jemaat yang berusia 12 tahun hingga 17 tahun.
​
​
​
PENGURUS
Pengurusnya adalah Ketua, Sekretaris Bendahara dan anggota pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan, yang dipilih oleh Rapat Remaja jemaat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat.
​
Tugas
-
Menghimpun remaja untuk mempelajari Firman Allah.
-
Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja dalam perkembangan pemahaman tentang keagamaan dan kegerejaan.
-
Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja sesuai dengan Pola Pembinaan Remaja yang telah ditetapkan oleh HKBP.
-
Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan terhadap para remaja dan menyampaikannya kepada Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
​
Periode
Periode kepengurusan Seksi Remaja lamanya 2 (dua) tahun, dan Pendeta Resort yang melantik pengurus itu di hadapan anggota jemaat dalam ibadah minggu.
​
​
​
PENDAMPING REMAJA
Syarat
-
Bersedia mempersembahkan diri bekerja di tengah-tengah Remaja Jemaat.
-
Berperilaku yang pantas ditiru, tidak bercela, rajin mengikuti kebaktian atau persekutuan dan melakukan pekerjaan kegerejaan.
-
Rajin mengikuti sermon.
-
Berusia paling sedikitnya 25 tahun dan sudah menyaksikan iman, serta sedapat-dapatnya sudah menikah.
-
Seboleh-bolehnya berpendidikan keguruan, dan memiliki pengertian tentang perkembangan pikiran, emosi dan fisik Remaja dan proses belajar.
-
Dipilih dalam Rapat Gabungan Dewan Koinonia dan Pelayan Tahbisan dari antara warga jemaat dan ditetapkan oleh Pimpinan Jemaat, dengan Surat Keputusan, serta diumumkan dalam ibadah minggu
​
Tugas
-
Menyusun bahan ajaran tentang Firman Allah, kehidupan kekristenan dan jemaat, demikian juga kehidupan segenap HKBP sesuai dengan perkembangan pikiran, emosi dan fisik Remaja.
-
Mengajarkan bahan ajaran yang telah direncanakan kepada Remaja sesuai dengan kelasnya.
-
Membantu Seksi Remaja merencanakan dan mengadakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, seperti wisata rohani dan kunjungan ke panti-panti asuhan.
-
Bersama dengan Pengurus Seksi Remaja mengadakan evaluasi tentang pemahaman dan penghayatan anak anak remaja dan mempergunakan hasil-hasil evaluasi itu untuk meningkatkan mutu pengajaran para remaja.
-
Membuat laporan tentang pelaksanaan pembelajaran Remaja secara berkala dan menyampaikannya kepada Ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat.
​
Periode
Periode Pendamping Remaja lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu
​
​
SEKSI REMAJA
Ketua : Todo Steven S Sagala
Wakil Ketua : Andini Panjaitan
Sekretaris : Jane Situmorang
Bendahara : Gracylia A R Simanungkalit
Seksi Musik : Elpredo Situmorang
Aldhi Yoelendra Siahaan
Seksi Kerohanian : Elison Pahala Sinurat
Seksi Humas : Elisabeth Immanuella Rajagukguk
Seksi Olah Raga : Kevin Alfredo Sinaga
​
​
​