top of page

SEKSI REMAJA HKBP BOGOR
 

 

PENGERTIAN

Seksi Remaja adalah persekutuan para anak-anak jemaat yang berada pada usia remaja.

​

​

​

ANGGOTA

Semua putera-puteri jemaat yang berusia 12 tahun hingga 17 tahun.

​

​

​

PENGURUS

Pengurusnya adalah Ketua, Sekretaris Bendahara dan anggota pengurus yang disesuaikan dengan kebutuhan, yang dipilih oleh Rapat Remaja jemaat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Koinonia dan dilaporkan kepada Pimpinan Jemaat. 

​

Tugas

  1. Menghimpun remaja untuk mempelajari Firman Allah.  

  2. Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja dalam perkembangan pemahaman tentang keagamaan dan kegerejaan.  

  3. Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja sesuai dengan Pola Pembinaan Remaja yang telah ditetapkan oleh HKBP.  

  4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan terhadap para remaja dan menyampaikannya kepada Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 

​

Periode

Periode kepengurusan Seksi Remaja lamanya 2 (dua) tahun, dan Pendeta Resort yang melantik pengurus itu di hadapan anggota jemaat dalam ibadah minggu. 

​

​

​

PENDAMPING REMAJA 

Syarat

  1. Bersedia mempersembahkan diri bekerja di tengah-tengah Remaja Jemaat.  

  2. Berperilaku yang pantas ditiru, tidak bercela, rajin mengikuti kebaktian atau persekutuan dan melakukan pekerjaan kegerejaan.  

  3. Rajin mengikuti sermon.  

  4. Berusia paling sedikitnya 25 tahun dan sudah menyaksikan iman, serta sedapat-dapatnya sudah menikah.  

  5. Seboleh-bolehnya berpendidikan keguruan, dan memiliki pengertian tentang perkembangan pikiran, emosi dan fisik Remaja dan proses belajar. 

  6. Dipilih dalam Rapat Gabungan Dewan Koinonia dan Pelayan Tahbisan dari antara warga jemaat dan ditetapkan oleh Pimpinan Jemaat, dengan Surat Keputusan, serta diumumkan dalam ibadah minggu

​

Tugas

  1. Menyusun bahan ajaran tentang Firman Allah, kehidupan kekristenan dan jemaat, demikian juga kehidupan segenap HKBP sesuai dengan perkembangan pikiran, emosi dan fisik Remaja.  

  2. Mengajarkan bahan ajaran yang telah direncanakan kepada Remaja sesuai dengan kelasnya.  

  3. Membantu Seksi Remaja merencanakan dan mengadakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, seperti wisata rohani dan kunjungan ke panti-panti asuhan.  

  4. Bersama dengan Pengurus Seksi Remaja mengadakan evaluasi tentang pemahaman dan penghayatan anak anak remaja dan mempergunakan hasil-hasil evaluasi itu untuk meningkatkan mutu pengajaran para remaja.  

  5. Membuat laporan tentang pelaksanaan pembelajaran Remaja secara berkala dan menyampaikannya kepada Ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat. 

​

Periode

Periode Pendamping Remaja lamanya 2 (dua) tahun dan Pendeta Resort yang melantik pengurus di hadapan jemaat pada ibadah minggu 

​

​

SEKSI REMAJA

Ketua                          :  Todo Steven S Sagala

Wakil Ketua              :  Andini Panjaitan

Sekretaris                  : Jane Situmorang

Bendahara               : Gracylia A R Simanungkalit

Seksi Musik               : Elpredo Situmorang

                                         Aldhi Yoelendra Siahaan

Seksi Kerohanian   : Elison Pahala Sinurat

Seksi Humas            : Elisabeth Immanuella Rajagukguk  

Seksi Olah Raga     : Kevin Alfredo Sinaga

​

​

​

Seksi Remaja.jpg
bottom of page